BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pola
dan proses dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak
faktor, internal domestik, maupun eksternal (global). Faktor-faktor internal
diantaranya, adalah kondisi fisik (termasuk iklim), lokasi geografi, jumlah dan
kualitas SDA dan SDM yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya,
sistem politik serta peran pemerintah di dalam ekonomi. Sedangkan, faktor-faktor
eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan
politik dunia, serta keamanan global
Untuk
dapat memahami sepenuhnya sifat proses dan pola pembangunan ekonomi di suatu
negara serta kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam kurun waktu tertentu
atau untuk memahami kenapa pengalaman suatu negara dalam membangun ekonominya
berbeda dengan negara lain, maka perlu juga diketahui sejarah ekonomi dari
negara itu sendiri. Sering dikatakan bahwa keadaan perekonomian atau orientasi
pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (seperti pendidikan dan kesehatan)
yang dilakukan, dan tingkat pembangunan yang telah dicapai pada masa lampau, yakni
pada masa penjajahan (Kolonialisme).
Akan
tetapi, pengalaman yang berbeda dalam pembangunan ekonomi di dalam kelompok LDCs
itu sendiri misalnya antara Indonesia dan suriname, dua-duanya bukan jajahan
Belanda, dengan Singapura, Malaysia, India, dan Hongkong yang pernah di jajah
oleh Inggris dan sekarang lebih maju atau banyak negara di Afrika bekas jajahan
negara Prancis yang hingga saat ini masih sangat terbelakang dan miskin, menimbulkan
suatu pertanyaan : apakah struktur ekonomi, sistem pemetintahan, dan rosem
pembangunan ekonomi selama masa kolonialisme memang merupakan suatu faktor
berpengaruh yang dominan terhadap pembangunan ekonomi selanjutnya pasca kolonialisme?
Atau apakah Indonesia akan lebih maju dari sekarang atau akan sehebat Singapura
jika Indonesia dulu di jajah oleh Inggris, bukan Belanda ?
Dari
pengalaman di Singapura, Malaysia, Hongkong, mungkin dapat dikatakan bahwa yang
sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi bukan “warisan” dari negara
penjajah, melainkan orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan-kebijakan
yang diterapkan oleh rezim pemerintah yang berkuasa setelah lenyapnya
kolonialisme, terutama pada tahun-tahun pertama setelah merdeka karena
tahun-tahun tersebut merupakan periode yang sangat kritis dan sangat menentukan
kelanjutan pembangunan selanjutnya. Pengalaman Indonesia sendiri menunjukkan
bahwa pada zaman pemerintahan orde lama, rezim yang berkuasa menerapkan sistem
ekonomi tertutup dan lebih mengutamakan kekuatan militer dari pada kekuatan
ekonomi nasional pada masa itu mengalami stagnasi atau pembangunan praktis
tidak ada.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah pra
kolonialisme ?
2.
Bagaimana sistem
monopoli VOC ?
3.
Apa yang dimaksud
dengan sistem tanam paksa ?
4.
Apa yang dimaksud dengan
sistem ekonomi kapitalis liberal ?
5.
Apa yang terjadi pada
era pendudukan Jepang ?
6.
Apa yang dimaksud dengan
cita-cita ekonomi merdeka ?
7. Ekonomi
Indonesia setiap periode pemerintahan, orde lama, orde baru, reformasi ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Agar
mahasiswa memahami sejarah perekonomian Indonesia, memahami berbagai dan bentuk
penjajahan Ekonomi dalam setiap fase sejarah dan perkembangannya saat ini.
Diharapkan mahasiswa memiliki rasa kebangsaan, kemandirian dan tidak melupakan
sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pra Kolonialisme
Para
cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa
Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang
menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak
Hinduisme: Kerajaan Tarumanegara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di
pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Budha telah mencapai wilayah
tersebut.
Pada abad
ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak
Hindu-Budha yaitu Kerajaan Tarumanegara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda
sampai abad ke-16. Kerajaan Islam di Indonesia diperkirakan kejayaannya berlangsung
antara abad ke-13 sampai dengan abad ke-16. Timbulnya kerajaan-kerajaan
tersebut didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan
pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, Persia, Tiongkok, dll. Kerajaan
tersebut dapat dibagi menjadi berdasarkan wilayah pusat pemerintahannya, yaitu
di Sumatera, Jawa, Maluku, dan Sulawesi.
Kesultanan
Islam kemudian semakin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui
pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16
di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di
kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui
sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari
kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran
Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara, karena para
penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang
datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka,
para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh ini pun
menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang
ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, Kerajaan Islam
penting termasuk diantaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang
menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, dan
Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.
2.2 Sistem Monopoli
VOC
Monopoli perdagangan VOC di Indonesia, dengan berbagai
cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan
penting dan berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana
VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu
pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia
mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan
Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di
Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama
untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika Gubernur Jenderal
dijabat oleh J.P. Coen. Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta
direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen
membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut
pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah
memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha
untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan.
Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu
domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan
dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi
lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam
urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Untuk menguasai perdagangan
rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya
melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut
:
1) Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain
kepada VOC.
2) Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3) Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati
oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah
patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk
mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap
peraturan tersebut, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para
pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa
pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan
pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.
Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu
batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh
atau dijadikan budak. Ribuan rakyat melarikan diri meninggalkan kampung
halamannya, karena takut melihat kekejaman Belanda. Tidak sedikit yang
meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang
ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman
tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.
2.3 Sistem Tanam Paksa
Tanam
Paksa (Cultuurstelsel) merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi
Belanda. Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa
yang sangat merugikan pekerja, dan tanpa diberi gaji dan tanpa istirahat.
Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat Indonesia. Mari kita lihat
Sejarah Sistem Tanam Paksa yang dimulai
pada tahun 1816 pemerintahan kolonia Belanda kembali berkuasa di Indonesia.
Pada awalnya sebagai pemegang jabatan Gubernur Jenderal Hindia Belanda adalah
Baron van der Dapellen. Ia mencoba menerapkan politik liberal pada masa
kekuasaannya. Namun, kebijakan itu mengalami kegagalan. Penyebabnya, antara
lain sebagai berikut :
a)
Kebijakan politik
liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di Indonesia terutama di Jawa
b) Struktur birokrasi
feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat
berhubungan
langsung dengan rakyat
c)
Kas negara makin
kosong akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai
d) Kesulitan keuangan
makin membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana
melepaskan diri
dari Belanda pada tahun 1830
e)
Ekspor Belanda kalah
bersaing dengan Inggris
Belajar
dan kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch
menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian
melaksanakan politik konservatif meniru pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu
dengan mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den
Bosch itu lebih dikenal dengan nama Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel).
Tujuan utama Sistem Tanam Paksa tersebut adalah memperoleh pendapatan yang besar
dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran
Eropa. Seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas.
Ketentuan pokok
Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :
a) Para petani yang mempunyai
tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami
tanaman perdagangan
yang sudah ditentukan.
b)
Bagian tanah yang
digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari
pembayaran
pajak.
c)
Hasil dari penanaman
tanaman perdagangan itu diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Setiap
kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
d)
Tenaga dan waktu
untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan
waktu dalam
menanam padi.
e)
Kegagalan panen tanaman
wajib menjadi tanggung jawab pemerintah.
f)
Bagi mereka yang
tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di
perkebunan milik pemerintah.
g)
Penggarapan tanah
untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi.
Pegawai Belanda
secara umum mengawasi jalannya penggarapan dan pengangkutannya.
Dalam
pelaksanaan peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. Berbagai
penyimpangan terjadi, seperti :
- Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
- Luas lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
- Lahan yang disediakan untuk penanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajak tanah.
- Kelebihan hasil panen dan jumlah pajak yang harus dibayar tidak dikembalikan.
- Kegagalan panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.
- Sawah dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman tanaman wajib.
Berbagai
penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan
penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya
kelaparan dan wabah penyakit dimana-mana. Sehingga angka kematian makin besar. Bahaya
kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah Cirebon
(1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah
penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi
penyakit busung lapar (hongerodeem).
Sistem
Tanam Paksa yang mengakibatkan penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia
dengan mengadakan perlawanan, seperti yang dilakukan para petani tebu di Pasuruan
pada tahun 1833. Meskipun Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah
Belanda, orang-orang Belanda sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu
dilakukan baik secara perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem
Tanam Paksa tersebut, antara lain sebagai berikut :
1) Edward Douwes Dekker
(1820-1887)
E.
Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat
sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia
menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam
buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut
melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa.
Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat
keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa
dihapuskan.
2) Baron van Hdevel (1812-1879)
Semula
Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian pulang ke Negeri Belanda menjadi
anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia, ia mengetahui banyak tentang
penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevel
bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa.
Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten (kontrak
kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan Sistem Tanam
Paksa melalui parlemen BeIanda
2.4 Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem
ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi
kapitalis liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis liberal antara lain :
a)
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b)
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
dan hanya
terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
c) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya
produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d)
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e)
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f)
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g)
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
h)
Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.
Keuntungan dan Kelemahan Sistem
Ekonomi Kapitalis Liberal, antara lain :
Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat
tidak perlu lagi
menunggu perintah dari pemerintah.
2)
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang
nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)
Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan
semangat antar
masyarakat.
5)
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan
motif mencari
keuntungan.
Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi
sumber daya oleh
individu.
5)
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Institusi-Institusi Sistem Ekonomi
Kapitalis Liberal, yakni :
a)
Hak Kepemilikan
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi
kapitalis liberal adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual
property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu
untuk produktif.
b)
Keuntungan
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk
menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena
itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan
produktif.
c)
Konsumerisme
Konsumerisme sering dikatakan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang
mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.
Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat
menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan
akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan
(utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai
penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d)
Kompetisi
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu
atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander)
maupun yang menawarkan (supplier).
e)
Harga
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan
jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi
produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar
keuntungan meningkat.
2.5 Era Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat
menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia
Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak
itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari
ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang
adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi
dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan
hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik,
perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lain-lain. Hal ini dilakukan karena
pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa
perbekalan makanan.
Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang
diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang
dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan
perang di ganti dengan tanaman penghasil bahan makanan. Pola ekonomi
perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah
yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus
melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan
situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatera atas 3
lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang di perintah Angkatan Laut Jepang)
dibagi atas 3 lingkungan autarki. Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa
merupakan bagian daripada “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”
mempunyai dua tugas, yakni :
- Memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan.
- Mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk
biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit
Jepang sehari-hari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang.
2.6 Cita-cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada
cita-cita tolong menolong dan usaha bersama yang akan diselenggarakan
berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini di lapangan
ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi
perampasan dan penguasaan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita
oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan,
pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing.
Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan
merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil
buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis
dunia.
2.7.1 Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,
banyak tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai
contoh Bung Hatta, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun
bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan
yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,
maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal
23, 27, 33. Dan 34. Sistem perekonomian di Indonesia
sangat menentang adanya sistem Free
Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem
ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang di anut Indonesia
(bertentangan). Free fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan
kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin
besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian
Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi, dan mungkin “Campuran”,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga
dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun
1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2.7.2 Pemerintahan
Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan masa pemerintahan
Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin
oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam
jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini
dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia
diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang
sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik di Eropa Timur sering
disebut ilustrasi yang dilakukan terhadap orang-orang
yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto
sebagai pemberontak. Pengadilan di gelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
"dibuang" ke Pulau Buru. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini dan
pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Pada pertengahan 1997, Indonesia di serang
krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis Finansial
Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas
dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi
meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang
awalnya di pimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah
gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei
1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden B.J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru
adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi
Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia.
Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat
terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan
munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa.
Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi
besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu
terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah
Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat
mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan
Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden
Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU
Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum
bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat
dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era
Reformasi".
2.7.3 Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi. Sidang
Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh
gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di
kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi
Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan
dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam
proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap
media massa dan kebebasan berekspresi. Presiden Habibie mengambil prakarsa
untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang
Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat.
Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan
beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden
Abdurrahman Wahid.
Setelah Habibie membebaskan tahanan politik,
tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan
menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta
pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan
karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh
Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan,
kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar