Kamis, 21 April 2016

SEJARAH EKONOMI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, internal domestik, maupun eksternal (global). Faktor-faktor internal diantaranya, adalah kondisi fisik (termasuk iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA dan SDM yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, sistem politik serta peran pemerintah di dalam ekonomi. Sedangkan, faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global

Untuk dapat memahami sepenuhnya sifat proses dan pola pembangunan ekonomi di suatu negara serta kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam kurun waktu tertentu atau untuk memahami kenapa pengalaman suatu negara dalam membangun ekonominya berbeda dengan negara lain, maka perlu juga diketahui sejarah ekonomi dari negara itu sendiri. Sering dikatakan bahwa keadaan perekonomian atau orientasi pembangunan infrastruktur fisik dan sosial (seperti pendidikan dan kesehatan) yang dilakukan, dan tingkat pembangunan yang telah dicapai pada masa lampau, yakni pada masa penjajahan (Kolonialisme).

Akan tetapi, pengalaman yang berbeda dalam pembangunan ekonomi di dalam kelompok LDCs itu sendiri misalnya antara Indonesia dan suriname, dua-duanya bukan jajahan Belanda, dengan Singapura, Malaysia, India, dan Hongkong yang pernah di jajah oleh Inggris dan sekarang lebih maju atau banyak negara di Afrika bekas jajahan negara Prancis yang hingga saat ini masih sangat terbelakang dan miskin, menimbulkan suatu pertanyaan : apakah struktur ekonomi, sistem pemetintahan, dan rosem pembangunan ekonomi selama masa kolonialisme memang merupakan suatu faktor berpengaruh yang dominan terhadap pembangunan ekonomi selanjutnya pasca kolonialisme? Atau apakah Indonesia akan lebih maju dari sekarang atau akan sehebat Singapura jika Indonesia dulu di jajah oleh Inggris, bukan Belanda ?

Dari pengalaman di Singapura, Malaysia, Hongkong, mungkin dapat dikatakan bahwa yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi bukan “warisan” dari negara penjajah, melainkan orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh rezim pemerintah yang berkuasa setelah lenyapnya kolonialisme, terutama pada tahun-tahun pertama setelah merdeka karena tahun-tahun tersebut merupakan periode yang sangat kritis dan sangat menentukan kelanjutan pembangunan selanjutnya. Pengalaman Indonesia sendiri menunjukkan bahwa pada zaman pemerintahan orde lama, rezim yang berkuasa menerapkan sistem ekonomi tertutup dan lebih mengutamakan kekuatan militer dari pada kekuatan ekonomi nasional pada masa itu mengalami stagnasi atau pembangunan praktis tidak ada.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah pra kolonialisme ?
2.      Bagaimana sistem monopoli VOC ?
3.      Apa yang dimaksud dengan sistem tanam paksa ?
4.      Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi kapitalis liberal ?
5.      Apa yang terjadi pada era pendudukan Jepang ?
6.      Apa yang dimaksud dengan cita-cita ekonomi merdeka ?
7.      Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan, orde lama, orde baru, reformasi ?

1.3  Tujuan Penulisan

Agar mahasiswa memahami sejarah perekonomian Indonesia, memahami berbagai dan bentuk penjajahan Ekonomi dalam setiap fase sejarah dan perkembangannya saat ini. Diharapkan mahasiswa memiliki rasa kebangsaan, kemandirian dan tidak melupakan sejarah

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sejarah Pra Kolonialisme

Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak Hinduisme: Kerajaan Tarumanegara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Budha telah mencapai wilayah tersebut.
  
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu Kerajaan Tarumanegara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Kerajaan Islam di Indonesia diperkirakan kejayaannya berlangsung antara abad ke-13 sampai dengan abad ke-16. Timbulnya kerajaan-kerajaan tersebut didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, Persia, Tiongkok, dll. Kerajaan tersebut dapat dibagi menjadi berdasarkan wilayah pusat pemerintahannya, yaitu di Sumatera, Jawa, Maluku, dan Sulawesi.

Kesultanan Islam kemudian semakin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
  
Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh ini pun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, Kerajaan Islam penting termasuk diantaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.

2.2  Sistem Monopoli VOC

Monopoli perdagangan VOC di Indonesia, dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting dan berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.

Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika Gubernur Jenderal dijabat oleh J.P. Coen. Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.

 Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :

1)     Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2)     Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3)     Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.

Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.

Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan rakyat melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena takut melihat kekejaman Belanda. Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.

2.3  Sistem Tanam Paksa

Tanam Paksa (Cultuurstelsel) merupakan sistem yang bertujuan dan bermanfaat bagi Belanda. Tanam Paksa adalah Peraturan Mempekerjakan seseorang dengan paksa yang sangat merugikan pekerja, dan tanpa diberi gaji dan tanpa istirahat. Sistem Tanam Paksa telah menjadi sejarah bagi Rakyat Indonesia. Mari kita lihat Sejarah Sistem Tanam Paksa yang dimulai pada tahun 1816 pemerintahan kolonia Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada awalnya sebagai pemegang jabatan Gubernur Jenderal Hindia Belanda adalah Baron van der Dapellen. Ia mencoba menerapkan politik liberal pada masa kekuasaannya. Namun, kebijakan itu mengalami kegagalan. Penyebabnya, antara lain sebagai berikut :

a)      Kebijakan politik liberal tidak sesuai dengan sistem feodal di Indonesia terutama di Jawa
b)      Struktur birokrasi feodal yang panjang dan berbelit menyebabkan pemerintah tidak dapat
      berhubungan langsung dengan rakyat
c)      Kas negara makin kosong akibat Perang Diponegoro yang tidak kunjung selesai
d)      Kesulitan keuangan makin membesar setelah Belgia sebagai salah satu sumber dana
      melepaskan diri dari Belanda pada tahun 1830
e)      Ekspor Belanda kalah bersaing dengan Inggris

Belajar dan kegagalan itu, pada tahun 1830 Belanda melantik Johannes van den Bosch menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Johannes van den Bosch kemudian melaksanakan politik konservatif meniru pemerintahan Daendels dan Raffles yaitu dengan mengeksploitasi tenaga kerja penduduk pribumi. Program kerja Van den Bosch itu lebih dikenal dengan nama Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel).

Tujuan utama Sistem Tanam Paksa tersebut adalah memperoleh pendapatan yang besar dengan mewajibkan menanam tanaman dagang yang laku dan dibutuhkan di pasaran Eropa. Seperti tebu, nila, teh, kopi, tembakau, kayu manis, dan kapas. 
Ketentuan pokok Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut :

a)     Para petani yang mempunyai tanah diminta menyediakan seperlima tanahnya untuk ditanami 
      tanaman perdagangan yang sudah ditentukan.
b)      Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tersebut dibebaskan dari
      pembayaran pajak.
c)      Hasil dari penanaman tanaman perdagangan itu diserahkan kepada pemerintah Belanda.
      Setiap kelebihan hasil panen dan nilai pajaknya akan dibayarkan kembali sisanya.
d)      Tenaga dan waktu untuk menggarap tanaman perdagangan tidak melebihi dari tenaga dan
      waktu dalam menanam padi.
e)      Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab pemerintah.
f)       Bagi mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari dalam setahunnya di
      perkebunan milik pemerintah.
g)      Penggarapan tanah untuk tanaman wajib akan diawasi langsung oleh penguasa pribumi.
      Pegawai Belanda secara umum mengawasi jalannya penggarapan dan pengangkutannya.

Dalam pelaksanaan peraturan yang telah ditetapkan seringkali tidak dipatuhi. Berbagai penyimpangan terjadi, seperti :

  •  Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi waktu yang ditentukan.
  •  Luas lahan untuk penanaman tanaman wajib melebihi dari seperlima lahan garapan.
  •  Lahan yang disediakan untuk penanaman tanaman wajib tetap dikenakan pajak tanah.
  •  Kelebihan hasil panen dan jumlah pajak yang harus dibayar tidak dikembalikan.
  •  Kegagalan panen tanaman wajib tetap menjadi tanggung jawab petani.
  •  Sawah dan ladang rakyat terbengkalai karena perhatian dipusatkan pada penanaman tanaman wajib.

Berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu telah mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi rakyat pedesaan di Pulau Jawa. Timbul bahaya kelaparan dan wabah penyakit dimana-mana. Sehingga angka kematian makin besar. Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang mengerikan terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Hal ini mengakibatkan jumlah penduduk di daerah-daerah tersebut turun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongerodeem).

Sistem Tanam Paksa yang mengakibatkan penderitaan menimbulkan reaksi bangsa Indonesia dengan mengadakan perlawanan, seperti yang dilakukan para petani tebu di Pasuruan pada tahun 1833. Meskipun Sistem Tanam Paksa sangat menguntungkan pemerintah Belanda, orang-orang Belanda sendiri banyak yang menentangnya. Penentangan itu dilakukan baik secara perseorangan maupun dalam parlemen. Para penentang sistem Tanam Paksa tersebut, antara lain sebagai berikut :

1)    Edward Douwes Dekker (1820-1887)

E. Douwes Dekker adalah seorang residen di Lebak, Serang, Jawa Barat. Ia sangat sedih menyaksikan buruknya nasib bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Ia menulis buku berjudul Max Havelar yang terbit pada tahun 1860. Dalam buku tersebut, ia memakai nama samaran “Multatuli”. Isi buku tersebut melukiskan penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Tulisan Douwes Dekker menyebabkan orang Belanda menjadi terbuka melihat keburukan Sistem Tanam Paksa dan menghendaki agar Sistem Tanam Paksa dihapuskan.

2)    Baron van Hdevel (1812-1879)

Semula Baron van Hoevel tinggal di Jakarta. Kemudian pulang ke Negeri Belanda menjadi anggota parlemen. Selama tinggal di Indonesia, ia mengetahui banyak tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa. Baron van Hoevel bersama dengan Fransen van de Putte menentang Sistem Tanam Paksa. Fransen van de Putte menulis buku berjudul Suiker Contracten (kontrak kontrak gula). Kedua tokoh ini berjuang keras untuk menghapuskan Sistem Tanam Paksa melalui parlemen BeIanda

2.4  Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal

Sistem ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis liberal antara lain :

a)      Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b)      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi dan hanya
      terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
c)      Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
      masyarakat pekerja (buruh).
d)      Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e)      Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f)       Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g)      Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
h)      Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.

Keuntungan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal, antara lain :

Keuntungan :

1)      Menumbuhkan inisiatif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi
      menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
      mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
      masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
      keuntungan.

Kelemahan :

1)      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
      individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Institusi-Institusi Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal, yakni :

a)      Hak Kepemilikan

Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalis liberal adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b)      Keuntungan

Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
                          
c)      Konsumerisme

Konsumerisme sering dikatakan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d)      Kompetisi

Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e)      Harga

Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

2.5  Era Pendudukan Jepang

Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lain-lain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan.

Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang di ganti dengan tanaman penghasil bahan makanan. Pola ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatera atas 3 lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang di perintah Angkatan Laut Jepang) dibagi atas 3 lingkungan autarki. Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni :
  •  Memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan.
  •  Mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang sehari-hari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang.

2.6  Cita-cita Ekonomi Merdeka

Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha bersama yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini di lapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasaan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.

2.7.1  Pemerintahan Orde Lama

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai contoh Bung Hatta, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34. Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang di anut Indonesia (bertentangan). Free fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.

Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila, Ekonomi Demokrasi, dan mungkin “Campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

2.7.2  Pemerintahan Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik di Eropa Timur sering disebut ilustrasi yang dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan di gelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Pada pertengahan 1997, Indonesia di serang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis Finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya di pimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden B.J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.

Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.

Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".

2.7.3  Pemerintahan Reformasi

Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi. Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.

Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi. Presiden Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar