BAB 4
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
Pengertian Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,
uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan
dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Wiraswasta pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Wiraswasta pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan Wiraswastawan
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Memperkenalkan hasil produksi baru
- Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
- Membuka pasar
- Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
- Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
Unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang saling terkait satu sama
lainnya. Unsur-unsur tersebut adalah :
1)
Unsur Pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang
dimiliki seseorang.Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh
tingkat pendidikan orang bersangkutan.
2) Unsur Keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui
latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan
tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
3) Unsur Kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan
dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan
berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang
mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
PERUSAHAAN KECIL
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta.
Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak
menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General
Elektrik, IBM, PT. ASTRA International, dll. Awal mulanya adalah perusahaan
kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat
berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut
Undang-Undang Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah
di Indonesia, secara umum adalah :
- Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
- Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
- Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdaganga.
- Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Perkembangan Franchising di
Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun 1851 yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun 1898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun 1950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J.Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing di sektor usaha rumah makan siap saji (Fast Food Chain Restaurant) antara lain KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dll. Sedangkan waralaba (franchise) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti Coca-cola, obat-obatan, dsb.
Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun 1997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchise) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain :
- Rumah makan/restoran
- Jasa pemasaran
- Hotel
- Toko buku dan toko cindera mata
- Minimarket
- Persewaan kendaraan
- Pusat kebugaran dan perawatan tubuh
- Penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain Es Teller 77, CFC, Indomaret, Alfamaret, dll.
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchise) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui Master Franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji. Pesatnya perkembangan waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena di dukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, di samping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan di luar rumah.
Berikut ini
adalah definisi dari istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu :
a) Pemberi waralaba
Badan usaha atau perorangan yang
memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi
waralaba.
b)
Penerima waralaba
Badan usaha atau perorangan
yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c)
Penerima waralaba utama
Penerima waralaba yang
melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang diperoleh dari
pemberi waralaba.
d) Penerima waralaba lanjutan
Badan usaha atau perorangan
yang menerima hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba
melalui penerima Waralaba Utama.
e)
Perjanjian waralaba
Perjanjian
secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f)
Perjanjian waralaba lanjutan
Perjanjian secara tertulis
antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Secara umum
perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya
juga, dengan predikat yang di sandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak
dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal
- Ukuran secara keseluruhan
Relative kecil (Penyelenggara di bidang operasinya
tidak dominan)
Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukkan banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam bentuk perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat risiko yang berbeda-beda. Contoh berbagai bidang usaha tersebut adalah usaha tani, usaha peternakan, industri agroturisme (pariwisata pertanian), usaha jasa, dan lain-lain. Dalam berbagai usaha tersebut, dewasa ini perusahaan-perusahaan jasa merupakan alternatif pilihan yang menarik dan berkembang dengan pesat. Sektor jasa mulai berkembang lebih pesat dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya. Lebih dari sepertiga perusahaan menjual jasa dan bukan produksi. Persentase pendapatan masyarakat yang dibelanjakan untuk jasa juga semakin meningkat.
Terlepas dari bidang usaha yang dipilih, sebagaimana dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasannya untuk bertindak dan menyusaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya, kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal, dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut :
a.
Skala usaha kecil
Salah
satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil.
Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar,
namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset
dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan
adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil
secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu
aktivitas bisnis yang sama.
b.
Padat karya
Produk
usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang
melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang
menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada
keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek
presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan,
aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki
keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat
dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis
pabrikasi (produk cetak).
c.
Berbasis
sumber daya lokal dan sumberdaya alam.
Salah
satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih
kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang
ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain
aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik
mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya
yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk
unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha
yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam
aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d.
Pelaku banyak
Karena
hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek
teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat
mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM.
Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan
kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik
untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada
kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e.
Menyebar
Aktivitas
bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor.
Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka
konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk
di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain
produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan
saja.
Keuntungan
Perusahaan Kecil
Kebebasan dalam bertindak mangacau pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relativ kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, ke eratan hubungan denga pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan Perusahaan Kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu
mengandung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan
situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan
perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan
pekerjaan terhadap karyawannya.
Mengembangkan Perusahaan Kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap
tiga hal : Profil Pribadi (Dalam kaitannya dengan kelayakan kredit,
referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), Profil Perusahaan
(Dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, strategi
persaingan dan rencana operasi, rencana arus uang kontan) serta Paket Pinjaman
(Dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang di minta,
alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali dan ketentuan-ketentuan
pembayaran). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan,
memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan
modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan
persaingan pasar.
Kegagalan Perusahaan Kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam
perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti
kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam
promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan
teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan,
permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dll.
Secara umum tanda-tanda kegagalan
perusahaan ditunjukkan oleh :
- Penjualan yang menurun pada beberapa periode pembukuan
- Perbandingan utang yang semakin tinggi
- Biaya operasi yang semakin meningkat
- Pengurangan dalam modal kerja
- Penurunan dalam keuntungan
- Peningkatan kerugian
Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Banyak guru, dosen ataupun pengusaha, berpendapat bahwa
kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda, padahal sama sekali tidak ada
perbedaannya. Berikut beberapa persamaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
:
- Mereka sama-sama berbisnis
- Pengukuran potensi bisnis sama
- Kapasitas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
- Unsur permodalan hanya di lihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan di mulai
- Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
- Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
KESIMPULAN
Kewirausahaan suatu semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang
dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan
memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tetapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
RIZKY HERMAWAN
27215731
1EB17
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar