A. Konsep Koperasi
Konsep Koperasi adalah
suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil
pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman. Koperasi
dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan
konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara
berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga
merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
Koperasi adalah usaha
bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut di dorong oleh keinginan
memberi jasa kepada kawan berdasarkan (seorang buat semua dan semua buat
orang). Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu :
1)
Konsep Koperasi Barat
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
2)
Konsep Koperasi Sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis. Tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis. Tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
3)
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuan koperasi adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuan koperasi adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan
tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori,
dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:
”Paham yang menjiwai, memberikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi
secara mendalam”. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham
koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi. Koperasi sebagai suatu
system ekonomi mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki
cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat
1 bahwa perekomonian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang
paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi
suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang
bersangkutan.
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran (Commonwealth). Berikut adalah perbedaan metode aliran koperasi :
1)
Aliran Yardstick
- Pemerintah tidak
ikut melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Aliran ini dapat dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganut perekonomian Liberal.
menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pengaruh aliran ini
sangat kuat, terutama pada negara-negara barat dimana industri berkembang dengan
pesat, seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2)
Aliran Sosialis
-
Pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Koperasi ini di pandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
-
Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3)
Aliran Persemakmuran
- Hubungan Pemerintah
dengan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
-
Koperasi sebagai alat
yang efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai
wadah ekonomi rakyat yang strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat.
C. Sejarah Perkembangan Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Perkembangan
koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Pada
tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada
tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative
Whole Sale Society (CWS).
Pada
tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kopenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Pada
tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi.
The
Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya
terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women Skill
Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada
tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan
lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang
mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Perancis seperti Charles
Fourier dan Louis Blanc.
Charles
Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat
dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga
yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3
mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh
tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga
usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lois
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih
konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan
nasional.
Pada
tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan
gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian
bangkrut.
Di
samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang
dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman
Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah
abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi
di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres
Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan
terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan
kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan
yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945
yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Untuk mengetahui
perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia
secara garis besar dapat dibagi dalam “dua masa”, yaitu masa penjajahan dan
masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di
Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986.
Wiriaatmadja Patih Purwokerto (Banyumas) ini berjasa menolong para pegawai,
pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau
dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar
Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode,
pengganti Sieberg, mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen. Gerakan
koperasi juga semakin meluas dengan adanya berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun
1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi). Serikat Islam
pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan
Toko Koperasi.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh
rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945
pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan.
Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional
Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan,
koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi
menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang
didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas
bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Kehancuran koperasi di Indonesia menjelang pemberontakan
G30S / PKI. Partai-partai memanfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya,
bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk
memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat
kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi. Pembangunan baru
dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S /
PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen.
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia),
koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat
masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria
Wiriaatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan
koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan
rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh
Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, lalu Jepang mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus, namun fungsinya berubah
drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan
rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di
Tasikmalaya, lalu ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Kemudian, melalui
perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang
“Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan
tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1
diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di
Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam Kongres I antara lain :
a)
Mendirikan Sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) di Tasikmalaya.
b)
Mengajukan berdirinya
“Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)
Menetapkan tanggal 12
Juli sebagai Hari Koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan Kongres Koperasi ke II di
Bandung, keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)
Mengangkat Bung Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)
SOKRI di ubah menjadi
Dewan Koperasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III
di Jakarta, keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut adalah :
a)
Penyempurnaan
Organisasi Gerakan Koperasi.
b)
Menghimpun bahan untuk
undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang dipakai hingga saat ini
adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi
mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi, yaitu :
1. Usaha koperasi
tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk
masyarakat
pada umumnya.
2. Koperasi dapat
melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3. Membantu membuka
lapangan pekerjaan.
4. Mendapat
kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
5. Mendapat bimbingan
dari pemerintah dalam rangka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi, yaitu :
1. Tidak semua
anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
2. Koperasi identik
dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha
lain.
3. Modal koperasi
relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
KESIMPULAN
- Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Konsep koperasi dibagi menjadi tiga, yaitu :
1)
Konsep Koperasi Barat
2)
Konsep Koperasi
Sosialis
3)
Konsep Koperasi
Negara Berkembang
- Ideologi adalah sebagai kumpulan konsep yang dijadikan tujuan atas pendapat yang memberikan arah untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi
- Aliran koperasi terbagi menjadi 3 macam, yaitu:
1)
Aliran Yardstick, Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh
bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat.
2)
Aliran Sosialis, Pemerintah
ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
3)
Aliran Persemakmuran,
Hubungan Pemerintah dengan koperasi bersifat Kemitraan.
- Koperasi modern yang berkembang ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari dan sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris
- Sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “dua masa”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar